Bitung – Proyek kontruksi pembangunan ruang kreatif kota Bitung yang berlokasi di pasar citra, kembali di soroti oleh ketua Dewan Komandan Daerah LSM Kaliber Indonesia Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, 23/12/2024
“proyek tersebut diduga kuat terjadi praktek pencurian volume sehingga terindikasi proyek korup”. Proyek di kerjakan menggunakan sumber dana APBN dengan nomor kontrak; 01/SP-RK/PPK.TP-DISPAR/IV-2024 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender di duga rawan kolusi korupsi dan nepotisme.
Artinya, pembangunan gedung kreatif tersebut di duga ada modus operandi dalam bidang kontruksi seperti terjadinya dugaan pada pengurangan volume bahan material dan dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang telah di tetapkan oleh pihak pertama,
“Pembangunan gedung kreatif kota Bitung, yang dikerjakan oleh CVÂ Tangga Batu itu telah menelan anggaran Rp 1.064.000.000 miliar dan proyek tersebut telah menggunakan material kontener bekas sehingga di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) juga, Ucap,” Ato Tamila pada saat di temui oleh awak media,Minggu 22/12/2024.
Sambung Tamila,ia meminta kepada pak Kejari kota Bitung,agar kiranya dapat melakukan langkah lidik pada proyek pembangunan gedung ruang kreatif kota Bitung tersebut karena di duga terjadi praktek korupsi dan pihak BPKP atau BPK kiranya secara transparan menyampaikan hasil auditnya biar publik kota cakalang dapat mengetahuinya. ” Tutupnya
Terpisah,” Setelah awak media mengkonfirmasi kepada seorang masyarakat, yang tidak mau menyebutkan namanya yang mana bangunan tersebut akan di kontrakan,” Katanya ******
FM,89