Mediapolisi.com – Pangkalpinang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Jalan Rasakunda, Kelurahan Grimaya,Kecamatan Bukit Intan.
Pekerjaan pipa pembuangan pompa kampung bintang , tanggal kontrak
001/ SPK – / PUPR – CK /X / 2024.
Harga Kontrak, Rp. 598.250.950.00
Yang dikerjakan oleh CV Sakura,
menjadi pantauan team media dan adanya kejanggalan, pekerjaan tersebut sumber dana nya dari mana,
Apakah dana APBD Atau APBN ataukah sumber dana nya punya peribadi mungkin kah dana Siluman. Karna tidak tertulis di plang pekerjaan sumber dana nya dari mana,
Salah satu sumber saat dihadapan awak media berbicara terkait pekerjaan tersebut mengatakan, Menurut saya patut dikaji ulang pekerjaan tersebut, karna patut diduga dengan pagu dana yang besar itu masih banyak kelebihan dana nya,
Lanjut nya, karna pekerjaan tersebut patut diduga akal-akalan,dan diduga asal jadi, apalagi pekerjaan tersebut amburadul, melihat juga geli pak tutur nya,
Patut diduga selama masa pelaksana pekerjaan seperti Tenaga Ahli Tidak Pernah kelokasi, para Pekerja juga tidak gunakan K3. Padahal sangat jelas secara aturan saat ikut lelang bahwa tenaga Ahli dan K3 sarat untuk Ikut lelang ,
tapi aneh bin ajaib nya CV yang menang kan lelang tidak menggunakan Tenaga Ahli dan k3 dilapangan. Patut diduga bahwa CV Sakura. Sengaja dimenangkan oleh Pokja lelang.
Kabid Cipta karya PAHALA saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut menggunakan dana dari manakah. Apakah dana Pribadi. APBD, APBN ataukah dana SILUMAN . Dan apakah pekerjaa tersebut sudah 100 Persen,
dan apakah sudah sesuai dengan RAB dengan Pekerjaan amburadul seperti sekarang.
Pilih Bungkam dan Bisu seakan menutupi Pekerjaan tersebut, dan telah kangkangi UU keterbukaan publik, nomor nomor 14 Tahun 2008, dan akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Team.