Dumai, Mediapolisi.com – komisi III dprd DUMAI menindak lanjuti Laporan pengurus LSM pekat terkait laporan limbah PT Energi Sejatera Emas yang didampinggi oleh dinas LH kota DUMAI ( Agus) beserta komisi III di ketua oleh Hasrizal dan kordinator komisi III Agus Miswandi selasa 10/12/2024 .
Dalam kunjungan tersebut disambut oleh pihak Menejemen dan Tenaga Ahli PT ESM
Setelah acara silaturahmi perkenalan dan tanya jawab tentang laporan pengurus LSM pekat terkait masalah limbah cair yang keluar berwarna hitam yang Di duga limbah PT ESM tersebut dialirkan dan dibuang langsung ke laut.
Usai bincang -bicang dan tanya jawab terkait limbah cair berwarna hitam tersebut, tak selang Lama waktu langsung meninjau
pembuangan limbah PT ESM.
Komisi III dan LSM pekat beserta dinas LH langsung turun meninjau ke penampungan ahir air limbah ,tersebut tidak terlihat berwarna hitam Air limbahnya.
Dan Air limbah tersebut mereka kelola kembali dalam sistim pengelolaan PT ESM
Sehingga mencapai pH Air 7,89 pH, menurut Environmental Protection Agency(EPA) baku mutu pH air bersih yang layak dan aman di gunakan adalah 6,5-9,0.
artinya: air yang baik di gunakan untuk mandi harus berada pada rentang tersebut.
Dan salah seorang anggota DPRD komisi III parluhutan Harianja mengambil sampel buangan limbah air yang telah Di kelola oleh PT tersebut langsung memasukan kedalam botol aqua yang kegunaan nanti nya akan di lanjut oleh dinas LH.
Parluhutan Harianja mencoba memasukan ikan kecil kedalam botol air limbah tersebut ternyata ikannya bisa hidup ,air limbah ini lah yang dibuang kelaut oleh PT ESM .
Setelah dari tempat pengolahan limbah cair maka anggota DPRD, komisi III dumai beserta pengurus lSM pekat dan dinas lingkungan hidup Langsung meninjau kelaut untuk melihat pipa air pembuangan limbah PT ESM .
Pada saat turun kelokasi pembuangan limbah PT ESM tersebut tidak kelihatan pipa karena air laut lagi pasang .
Jadi tidak lah benar seperti dugaan dari lSM pekat bahwa komisi III Di bodohi oleh pihak PT. ESM .atau komisi III yang di indikasikan melancong ke PT ESM oleh Nitizen.
Salah satu Fungsi DPR adalah pegawasan. Itulah hak dan kewenangan DPR.
Ucap luhut. Harianja
Penulis Agus