Mediapolisi.com, Bangka Barat – Masih berjalan kasus tataniaga Komunitas kerugian negara 300 T. Bahkan sudah puluhan Tersangka yang sudah ditahan oleh Pihak Kejagung RI, Akan kah raja Timah Ilegal yang menguasai di daerah mentok bernama BUJANG.diduga ikut dalam Kerugian negara 300 T.
Sumber( Red) katakan dihadapan team media,Bos BUJANG .orang Kelas Atas tinggi sederajat dengan Pengusaha tinggi yang ditangkap oleh Kejagung RI pak,
Lanjut nya maka dari itu kasus di tanah merah Hutan Lindung Tambang Sekala Besar (TN) yang dikelola BUJANG sangat jelas disitu adanya kerugian negara
Aneh bin ajaib BUJANG Bisa lolos dari kasus tersebut dan tidak ditahan oleh Aparat Penegak hukum,entah ada apa dengan (APH)apakah sudah masuk Angin Ataukah dugaan Ada nya Upeti yang telah diterima.
Begini lh pak hukum di Bangka Barat ini seperti dugaan hukum seperti pedagang bisa di jual beli dan tawar menawar pak
Tambah nya bujang mempunyai anak buah kaki/Tangan untuk membeli timah
Di Kundi nama Ateng.dan satu nya Heri.di jungku.
BUJANG Bos Timah Ilegal saat dikonfirmasi Team media terkait hutan tanah merah dihutan lindung bisa lolos dari jeratan Aparat Penegak hukum.
Belum Memberi Jawaban Bungkam Akan Di Upayakan Di Konfirmasi Lebih Lanjut
Diambil berita sebelum nya bahwa Bos BUJANG mempunyai tempat gudang Penggorengan timah ilegal yang diduga kuat Bos BUJANG dalam Perlindungan hukum, dengan bukti semua Aparat Penegak tahu bahwa BUJANG Kolektor terbesar di mentok.dan dugaan hampir seluruh biji timah diduga dari Hutan Lindung .dari Laut di jual ke Bujang bos tersebut.
Memastikan kebenaran awak media berusaha akan konfirmasi ke Aph Mapolda Babel.Polres Bangka Barat
Mabes Polri dan Kejagung RI Agar hal tersebut jangan dibiarkan terjadi banyak Kerugian negara.
Team.