Bangka Belitung, Mediapolisi.comLubuk Besar – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (BAST PSU) Pengembang di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lubuk Besar, Selasa (26/11/2024).
Sebanyak 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan program BSPS masing-masing sebesar 20 juta rupiah.
Diketahui peningkatan infrastruktur terutama penyediaan PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Bangka Tengah dalam pemenuhan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan program BSPS ini untuk merehabilitasi rumah warga menjadi layak huni.
“Ini merupakan program BSPS untuk merehabilitasi rumah warga yang tadinya kurang layak dihuni, sekarang ditingkatkan menjadi rumah layak huni. Alhamdulillah, kurang lebih ada 305 KK yang menerima bantuan berupa uang masing-masing senilai 20 juta rupiah,” ujar Algafry.
Ia berharap, bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih baik, khususnya bagi warga Kecamatan Lubuk Besar.
“Mudah-mudahan bentuk perhatian berupa bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih layak kepada masyarakat, perumahannya lebih memadai untuk dihuni,” harapnya.
Sementara itu Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi, memaparkan jumlah unit rumah yang telah mendapatkan bantuan.
“Untuk tahun 2024, totalnya ada 305 unit rumah yang dibantu, dan sejak 2019 sudah ada 2.048 unit yang dibantu,” tuturnya.
Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas laporannya terkait masih adanya rumah tidak layak huni di kabupaten ini.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan rehabilitasi rumah warga bisa diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Bonedi