Oknum Wartawan diduga Meresahkan Warga Desa Bencah

Oknum Wartawan diduga Meresahkan Warga Desa Bencah

Spread the love

Bangka Belitun,Mediapolisi.com Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, tengah menghadapi keresahan akibat ulah sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Warga melaporkan bahwa para oknum tersebut kerap membuat pemberitaan tanpa konfirmasi kepada narasumber secara berimbang. Berita yang dipublikasikan cenderung memihak pada kepentingan tertentu dan dibuat dengan itikad tidak baik.

Menurut informasi dari warga, beberapa oknum ini menggunakan produk jurnalistik sebagai alat untuk mengancam atau bahkan memeras pihak tertentu. Mereka dilaporkan mendekati individu atau kelompok kecil, seperti penambang rakyat (TI sebu), dengan ancaman akan menerbitkan berita yang merugikan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Salah seorang penambang TI sebu mengungkapkan bahwa mereka sering diminta untuk memberikan “upeti” berupa satu canting (sekitar satu kilogram timah) per orang oleh oknum tersebut. Dengan jumlah penambang yang mencapai sekitar 15 orang, total yang diminta mencapai 15 kilogram timah. “Kalau kami tidak memberikan, mereka langsung mengancam akan membuat berita yang merugikan kami,” ujar salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya.

Kasus serupa juga pernah menimpa seorang kolektor timah di Desa Bencah, yang diminta uang sebesar Rp3 juta oleh seorang oknum berinisial K agar kegiatannya tidak diberitakan. Namun, salah satu kolektor yang memilih tidak menuruti permintaan mereka justru mendapati pemberitaan negatif tentang dirinya dipublikasikan keesokan harinya. “Berita yang disebarkan itu menyesatkan dan cenderung dibuat untuk mencari-cari kesalahan rakyat kecil. Ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.

Warga menilai perilaku ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kecil. Para oknum biasanya lebih berani menekan pihak-pihak kecil, sedangkan kelompok besar cenderung mereka abaikan.

Pemberitaan yang tidak berdasar dan tidak berimbang seperti ini, menurut warga, juga tidak layak dijadikan rujukan bagi Aparat Penegak Hukum (APH). “Berita-berita seperti ini hanya membuat keresahan di masyarakat dan tidak bisa digunakan sebagai dasar tindakan hukum karena tidak memuat fakta yang valid,” tambah seorang tokoh masyarakat.

Tindakan ini dianggap bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan untuk bekerja secara profesional, termasuk memverifikasi fakta dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

“Kami sangat resah dengan tindakan oknum-oknum seperti ini. Profesi wartawan seharusnya menjadi pilar informasi yang mendidik, bukan alat untuk memeras atau mengancam,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Bencah.

Warga berharap pihak berwenang segera menindak tegas para oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya edukasi lebih lanjut terkait identifikasi wartawan yang profesional agar tidak mudah menjadi korban intimidasi atau pemerasan.

“Kami minta pemerintah dan aparat kepolisian turun tangan. Jangan sampai kasus ini terus berulang dan membuat warga semakin resah,” tutupnya.

Perlunya pengawasan terhadap praktik jurnalistik yang tidak bertanggung jawab menjadi perhatian serius agar profesi wartawan tetap dijaga martabat dan integritasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *