Bangka Belitung, Mediapolisi.com Pangkalpinang – Aksi teror kembali mencederai atmosfer demokrasi di Pangkalpinang. Rumah Aspirasi Kotak Kosong di Jalan Metro Jenderal Sudirman, yang menjadi simbol perjuangan alternatif dalam Pilkada Pangkalpinang, dirusak oleh orang tak dikenal pada Kamis dini hari, 22 November 2024.
Insiden ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga menyisakan ancaman serius berupa pesan intimidasi yang ditemukan di lokasi kejadian.
Eka Mulya, penanggung jawab Rumah Aspirasi Kotak Kosong, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 02.00 hingga pagi hari.
Salah satu anggota yang tiba sekitar pukul 07.00 mendapati kaca jendela pecah dan area dalam rumah berantakan. Tidak hanya itu, sebuah kertas dengan tulisan bernada ancaman ditemukan tertinggal di lokasi.
“Ancaman tersebut secara spesifik ditujukan kepada salah satu aktivis kami yang selama ini dikenal vokal mendukung kotak kosong dalam Pilkada. Ini sangat jelas sebagai upaya intimidasi,” ungkap Eka pada Jumat (22/11).
Langkah Hukum Ditempuh
Menyikapi aksi vandalisme tersebut, pihak Rumah Aspirasi Kotak Kosong langsung melaporkan kejadian itu kepada Polresta Pangkalpinang.
Eka menegaskan bahwa pihaknya berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku di balik serangan ini.
“Kami ingin kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Ancaman ini tidak hanya menyasar individu tetapi juga menciderai prinsip demokrasi di Pangkalpinang,” tegas Eka.
Polisi telah menerima laporan resmi dan menyatakan akan segera melakukan investigasi.
Penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan bukti di lokasi, termasuk analisis terhadap kertas ancaman yang ditemukan.
Dalam pernyataan awalnya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.
Indikasi Teror Sudah Terasa
Menurut Eka, indikasi ancaman sudah terasa dalam beberapa minggu terakhir, meski sebelumnya hanya berupa aksi-aksi kecil yang tidak signifikan.
Namun, perusakan kali ini dinilai sebagai bentuk eskalasi yang serius.
“Kami tetap percaya pada proses hukum. Namun, aksi ini jelas-jelas bertujuan untuk menekan kebebasan berpendapat yang kami perjuangkan,” ujar Eka.
Rumah Aspirasi Kotak Kosong selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan dan diskusi masyarakat yang mendukung opsi kotak kosong dalam Pilkada.
Gerakan ini dipandang sebagai simbol alternatif bagi masyarakat yang ingin menyuarakan kekecewaan terhadap kandidat yang ada tanpa meninggalkan hak politik mereka.
Ancaman terhadap Demokrasi
Eka mengecam keras aksi ini sebagai ancaman nyata terhadap demokrasi yang seharusnya berjalan damai dan menghormati perbedaan pendapat.
Ia menilai teror semacam ini hanya akan mencoreng iklim politik di Pangkalpinang.
“Kami tidak akan terintimidasi. Ini adalah ujian bagi kita semua untuk tetap menjaga demokrasi berjalan dengan damai,” kata Eka penuh keyakinan.
Eka juga meminta masyarakat tetap mendukung gerakan tersebut dan tidak terprovokasi oleh intimidasi yang terjadi.
“Semangat demokrasi harus terus kita jaga, tidak boleh ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan ketakutan,” tambahnya.
Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus ini menambah daftar panjang insiden intimidasi dalam kontestasi politik di berbagai daerah.
Polresta Pangkalpinang telah memulai penyelidikan dan berjanji untuk segera mengidentifikasi pelaku di balik aksi ini.
“Kami akan memaksimalkan penyelidikan, termasuk memeriksa bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ungkap seorang perwakilan kepolisian.
Masyarakat berharap polisi bergerak cepat agar demokrasi di Pangkalpinang dapat kembali berjalan tanpa rasa takut.
Langkah hukum yang tegas juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku intimidasi.
Menjaga Demokrasi Tetap Harmonis
Teror terhadap Rumah Aspirasi Kotak Kosong ini menjadi pengingat pentingnya menjaga harmonisasi demokrasi di tengah perbedaan pandangan politik.
Rumah Aspirasi Kotak Kosong menyampaikan harapan agar insiden ini tidak mematahkan semangat masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya.
“Kami akan terus melangkah, terus berjuang untuk demokrasi yang lebih baik. Mari kita bersama menjaga demokrasi yang damai di Pangkalpinang,” pungkas Eka.
Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya sebagai bentuk kriminalitas tetapi juga sebagai ancaman bagi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Semua pihak diharapkan dapat menjadikan ini sebagai pelajaran penting untuk membangun iklim demokrasi yang sehat dan menghormati perbedaan pilihan politik.
MB