Riau (Media Polisi.Com) – Salah seorang pimpinan Kebun Sungai Jernih (Lorena) Inisial SHINTA, di nilai mempersulit mantan Danru Satpam Lahan 300 Hektar yang telah di PHK secara sepihak oleh Pimpinan Kebun Sungai Jernih (Lorena), saat meminta sisa gaji anggota Satpam yang sudah Resign atas nama Aris Reynaldi Halawa, pada hari Jumat, tanggal 15 November 2024.
Mantan Danru Satpam mengkoordinasikan lewat chatting WhatsApp pribadi Pimpinan Inisial Shinta, minta tolong supaya sisa gaji anggota atas nama Aris tersebut di transfer melalui nomor rekeningnya, Karna anggota atas nama Aris Halawa sudah menitipkan kepada mantan Danru atas nama Asamoni Giawa, agar sisa gajinya di ambil, tetapi Pimpinan KSJ Inisial Shinta tersebut mengatakan lewat Chatting WhatsApp pribadinya mengatakan, maaf Pak kita hanya berurusan dengan orangnya langsung terimakasih,”ucap Shinta.
Kemudian mantan Danru menjelaskan dan mengatakan, Bu anggota saya atas nama Aris sudah pulang ke Nias Karna Mamanya sakit, dan dia juga sudah berpesan sama saya untuk mengambil gajinya, namun tidak ada respon juga dari pimpinan kebun Sungai Jernih Inisial Shinta.
Selanjutnya, Mantan Danru menyampaikan lewat chatting WhatsApp dengan mengatakan, terus kalau orangnya gak ada, mau di kemanakan uangnya Bu, dan bagaimana cara menutupi uang perbelanjaan anggota itu dengan saya, lalu oknum Pimpinan kebun Sungai Jernih Inisial Shinta tersebut menjawab lewat chatting WhatsApp pribadinya mengatakan, kita hanya berurusan dengan yang bersangkutan, dan akhirnya nomor saya di blokir.
Selanjutnya, Saya koordinasi dengan mantan anggota atas nama Aris Halawa agar mengkoordinasikan langsung dengan oknum Pimpinan berinisial Shinta tersebut, pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, baik itu koordinasi melalui chat WhatsApp maupun komunikasi lewat telpon, namun oknum Pimpinan berinisial Shinta tersebut tidak merespon dan tidak mengangkat telponnya,”ucap Aris Halawa.
Menurut mantan Danru atas nama Asamoni Giawa, tindakan oknum Pimpinan Inisial Shinta tersebut, di nilai sengaja mempersulit dan menyepelekan apa yang sudah menjadi wewenang danhak pekerja, sementara pihak pimpinan Kebun Sungai Jernih atau KSJ (Lorena), bisa dengan sesuka hati memotong utang di koperasi yang nama koperasinya tidak diketahui tanpa koordinasi jumlah utangnya berapa, tapi Ketika tiba mantan pekerja meminta apa yang menjadi wewenang dan haknya di persulit dan disepelekan,”tutup.
Rep.
Asamoni Giawa.