Bangka Belitung, Mediapolisi.com Pangkalpinang– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil mempertahankan predikat “Informatif” dalam Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Komisi Informasi Provinsi Babel 2024. Ini merupakan pencapaian luar biasa, mengingat Bawaslu Babel telah sukses mempertahankan status tersebut selama dua tahun berturut-turut. Senin (18/11/2024)
Predikat “Informatif” ini diberikan dalam kategori Penyelenggara Pemilu, sebagai penghargaan atas upaya mereka dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik.
Pada E-Monev 2024, terdapat enam kategori yang dinilai, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Instansi Vertikal, Legislatif, Pemerintah Desa, dan Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, kategori Instansi Vertikal dan Penyelenggara Pemilu digabungkan, namun pada tahun ini kedua kategori tersebut dipisah untuk memberikan penilaian yang lebih spesifik.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dari Komisi Informasi, di antaranya Fahriani (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi/PSI), Ahmad Tarmizi (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi & Edukasi/ASE), dan staf Komisi Informasi Provinsi Babel.
Sementara itu, pihak Bawaslu Provinsi Babel diwakili oleh Rogrius Sinulingga, S.E. (Kabag. Pengawasan Pemilu & Humas) dan Yaumil Ikrom, S.I.P. (Plt Kepala Sekretariat), yang menerima kunjungan tersebut.
Fahriani menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang, selain untuk menyelesaikan sengketa informasi publik, juga bertujuan untuk memastikan badan publik memenuhi standar transparansi informasi.
Ia juga mengapresiasi Bawaslu Provinsi Babel yang telah menjalankan proses Monev ini dengan baik, mengingat sebelumnya Bawaslu Provinsi juga telah menjalani Monev di tingkat kabupaten/kota dan mendapatkan evaluasi dari Bawaslu Pusat.
“Proses pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) pada tahun ini tidak terlalu sulit bagi Bawaslu Babel, karena hampir semua pertanyaan dalam SAQ ini serupa dengan yang diajukan oleh Bawaslu Pusat, sehingga mereka sudah terbiasa mengisinya,” ujar Rogrius Sinulingga.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Babel untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan akuntabel.
Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagi badan publik lainnya untuk lebih aktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. (Sandy Batman/KBO Babel)