KI Babel dan RSUD Soekarno Bahas Tantangan dan Target Keterbukaan Informasi Publik

KI Babel dan RSUD Soekarno Bahas Tantangan dan Target Keterbukaan Informasi Publik

Spread the love

Bangka Belitung, Mediapolisi.com Pangkalpinang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan kegiatan visitasi sebagai bagian dari program Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) 2024. Kali ini, giliran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi fokus dari tim E-Monev KI Babel. Kunjungan tersebut merupakan langkah verifikasi faktual yang bertujuan untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu, (13/11/2024).

RSUD Soekarno sebelumnya telah mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari syarat E-Monev dan meraih skor sebesar 76. Kunjungan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengisian SAQ dan meninjau langsung sejauh mana keterbukaan informasi telah diterapkan oleh rumah sakit ini.

Tim 1 E-Monev 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Bangka Belitung, Rikky Fermana, S.IP, C.Med, C.NG, hadir didampingi oleh dua komisioner KI Babel lainnya, Fahriani, SH, C.Med, yang juga Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Ahmad Tarmizi, SP, C.Med Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE). Selain itu, staf KI Babel, M. Taufik dan Pariyanti, juga turut serta dalam visitasi tersebut.

Tim E-Monev disambut hangat oleh Direktur RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, beserta Wakil Direktur dan tim manajemen rumah sakit lainnya.

Dalam sambutannya, Rikky Fermana menjelaskan bahwa visitasi ini memiliki fungsi penting dalam verifikasi SAQ yang telah diisi oleh beberapa OPD, termasuk RSUD Soekarno. Hal ini sejalan dengan tujuan KI Babel untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi publik di Babel, dengan memfasilitasi proses pemenuhan persyaratan dan membantu OPD dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi.

“Kunjungan kami ke RSUD Soekarno bertujuan untuk melihat lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi setiap badan publik, khususnya RSUD ini, dalam menjawab pertanyaan SAQ. Kami menemukan adanya disparitas atau perbedaan nilai yang cukup signifikan pada beberapa aspek yang belum diisi oleh pihak rumah sakit,” jelas Rikky. “Harapannya, dengan memberikan masukan yang diperlukan, RSUD Soekarno dapat meningkatkan skor SAQ di tahun mendatang dan memenuhi standar keterbukaan yang baik dan benar dalam mengimplementasikannya,” tambahnya.

Keterbukaan Informasi: Pilar Penting Pelayanan Publik

Fahriani, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), menambahkan bahwa program E-Monev ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022. Melalui E-Monev, KI Babel berharap badan-badan publik di Babel dapat mencapai status informatif yang lebih tinggi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi publik yang transparan dan terjangkau.

“Dalam menjalankan tugas kami, KI Babel berupaya mendorong agar badan-badan publik dapat menjadi contoh keterbukaan informasi di Bangka Belitung. Pencapaian ini tidak hanya menjadi indikator kinerja tetapi juga mencerminkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Standar keterbukaan informasi ini akan mempermudah publik dalam mendapatkan informasi dengan cara yang mudah, murah, dan terbuka,” kata Fahriani.

Komitmen RSUD Soekarno untuk Meningkatkan Transparansi

Menanggapi kunjungan ini, Direktur RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh KI Babel.

Beliau juga menyatakan komitmen RSUD Soekarno untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam proses E-Monev ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Tim E-Monev. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk melakukan perbaikan, terutama dalam pengisian SAQ, agar pada tahun mendatang kami dapat memenuhi standar yang lebih tinggi,” ungkap dr. Ira.

“Kami optimis bahwa RSUD Soekarno akan menjadi salah satu OPD yang mendukung indeks IKIP Babel mencapai posisi lima besar di tingkat nasional.”katanya.

Harapan Kedepan: Sinergi dan Progres Keterbukaan Informasi

Dengan adanya kolaborasi yang berkesinambungan antara Komisi Informasi (KI) Babel dan RSUD Soekarno, diharapkan bahwa keterbukaan informasi publik di Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengalami peningkatan.

Proses E-Monev yang melibatkan visitasi dan verifikasi lapangan ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur capaian, tetapi juga memperkuat sinergi antara KI Babel dan OPD untuk bersama-sama membangun pelayanan publik yang lebih baik.

Selain itu, komitmen dari RSUD Soekarno diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lain di Bangka Belitung, bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. (M Taufik/KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *