KI Babel Lakukan Visitasi Hari Ketiga di Pemkab Beltim dan Desa Selinsing untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi

KI Babel Lakukan Visitasi Hari Ketiga di Pemkab Beltim dan Desa Selinsing untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi

Spread the love

Bangka Belitung, Mediapolisi.com Manggar (Belitung Timur) – Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian kegiatan Visitasi E-Monev Badan Publik (BP) 2024 pada hari ketiga, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) dan Desa Selinsing. Visitasi yang dilakukan bertujuan untuk melakukan evaluasi dan asistensi terhadap keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) yang bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Publik di Babel memenuhi standar keterbukaan informasi.

“Proses visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi data yang sudah diisi oleh BP melalui kuesioner Sistem Informasi Keterbukaan Informasi Publik (SIP).

Kami ingin mengetahui secara faktual bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing BP serta hambatan-hambatan yang mereka hadapi,” ungkap Ita Rosita.

Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan terhadap empat indikator utama dalam penilaian keterbukaan informasi, yaitu: Sarana dan Prasarana Pelayanan, Jenis Informasi yang disediakan, Komitmen Organisasi terhadap keterbukaan informasi, dan Digitalisasi melalui sistem E-Monev.

Setiap indikator tersebut diuji untuk menilai sejauh mana BP di Belitung Timur telah mempersiapkan diri dalam memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Martono, Kepala Bidang Kelembagaan KI Babel, menambahkan bahwa dalam kegiatan visitasi ini, pihak KI Babel tidak hanya melakukan verifikasi data secara langsung, tetapi juga memberikan ruang bagi Badan Publik untuk memperbaiki jawaban mereka pada sistem E-Monev.

“Jika dulu kami melakukan verifikasi secara manual, sekarang semuanya terintegrasi dalam sistem E-Monev. Kami memberikan kesempatan bagi setiap BP untuk melakukan perbaikan melalui masa sanggah di sistem tersebut,” terang Martono.

Sistem E-Monev, yang merupakan inovasi baru dalam proses evaluasi keterbukaan informasi, memberikan kemudahan dalam monitoring dan verifikasi data secara real-time.

Dengan adanya aplikasi ini, KI Babel berharap dapat lebih mudah memantau perkembangan keterbukaan informasi di berbagai instansi pemerintah dan badan publik lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel, menyatakan bahwa koordinasi antara KI Babel dengan BP sangat penting untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran BP terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik. Tidak hanya itu, kami juga berharap setiap BP yang kami visitasi dapat memperbaiki sistem informasi mereka agar bisa masuk dalam kategori Informatif,” ujar Rikky.

Terkait dengan kegiatan ini, Ahmad Tarmizi, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Babel, juga menyampaikan pentingnya peran serta setiap badan publik dalam menciptakan keterbukaan informasi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD, Pemkab/Pemkot, dan instansi vertikal di Babel dapat memiliki akses informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, serta dapat memenuhi standar keterbukaan informasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Ahmad.

Setelah melakukan kunjungan ke Pemkab Beltim dan Desa Selinsing, kegiatan Visitasi E-Monev ini akan dilanjutkan dengan presentasi hasil uji publik pada awal Desember 2024.

Pada saat itu, hasil penilaian keterbukaan informasi publik akan diumumkan dan dilakukan penganugerahan keterbukaan informasi kepada badan publik yang telah berhasil memenuhi standar informasi publik dengan baik.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, selain Ketua KI Babel Ita Rosita, hadir pula sejumlah pejabat dari KI Babel, di antaranya Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Ahmad Tarmizi, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, serta staf KI Babel lainnya.

Dengan kegiatan ini, KI Babel berharap dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan tepat waktu dari instansi pemerintah. (Sumber : KI Babel, Editor: KBO Babel)

( Bonedi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *