BANGKA BELITUNG, Mediapolisi.com Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) giat visitasi dalam rangka E-Monev Badan Publik (BP) 2024 pada hari kedua di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Selasa (5/11/2024)
Bawaslu merupakan salah satu BP yang masuk dalam kategori Penyelenggara Pemilu pada daftar BP yang diikutsertakan oleh KI Babel pada giat E-Monev
Kedatangan rombongan KI Babel Bawaslu Belitung sebab BP yang bersangkutan masuk dalam daftar visitasi setelah seluruh BP mengisi SAQ dan verifikasi serta masa sanggah yang sebelumnya dilakukan pada Agustus-Oktober kemarin
Koordinator bidang kelembagaan KI Babel, Martono menyebutkan visitasi adalah giat verifikasi secara faktual untuk crosscheck setiap BP berdasarkan dengan penilaian SAQ melalui tim verifikator
“Kami ingin melihat, kira-kira kendala apa yang dialami oleh setiap BP terkhusus BP Bawaslu Belitung itu sendiri dalam menjawab pertanyaan SAQ, karena secara penilaian memang ada disparitas nilai yang cukup tinggi dari nilai SAQ dan setelah diverifikasi oleh tim admin, ini sebenarnya juga ingin menyamakan persepsi dengan BP sekaligus edukasi kedatangan KI Babel ke setiap BP, ” jelas Martono.
Disamping itu, Ita Rosita selaku Ketua KI Babel juga menegaskan jikalau rangkaian E-Monev ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik dan sesuai aturan turunannya yakni Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monev
“Orientasi giat monev tentu KI Babel ingin melihat setiap progres BP dalam berproses mewujudkan BP yang Informatif di Kep. Babel, sehingga capaian ini tentunya dapat menjadi standar Keterbukaan Informasi Publik di Babel, kita menginginkan setiap daerah itu merata, tidak hanya terpusat pada wilayah kota saja,” tambah Ita.
Zaenal Muttakin selaku Kepala Sekretarian Bawaslu Belitung sangat berterimakasih kedatangan rombongan KI Babel ke Bawaslu Belitung
Sebab menurutnya, secara SDM di Bawaslu Belitung memang masih sedikit terbatas sehingga pemahaman-pemahaman tentang KIP juga harus ditingkatkan.
“Arahan dan masukan serta kritikan yang membangun dari KI Babel tentu akan menjadi catatan dan PR kami, sehingga kedepannya kami dapat memperbaiki kekeliruan pemahaman kami tentang KIP seperti struktural PPID salah satunya, semoga terus bisa saling bersinergi kedepannya,” tutupnya. (Sumber: KI Babel, Editor : KBO Babel)
Binedi