Warga Siantar Desak Tindakan Tegas Terhadap Kartel Narkoba Bangsal

Warga Siantar Desak Tindakan Tegas Terhadap Kartel Narkoba Bangsal

Spread the love

Bangka Belitung,Mediapolisi.com Pematang Siantar — Kawasan Bangsal di Pematang Siantar menjadi sorotan setelah terungkapnya aktivitas kartel narkoba yang beroperasi selama lima tahun tanpa penindakan hukum. Kartel ini disinyalir dipimpin oleh Umar Harahap, sosok yang dikenal sebagai tokoh penting dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Minggu (3/11/2024).

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa Umar dan jaringannya kebal hukum, diduga karena perlindungan dari sosok berpengaruh yang dianggap sebagai “raksasa” di balik bisnis ilegal ini.

Hal ini membuat aparat penegak hukum, termasuk Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tampak tidak berdaya untuk mengambil tindakan.

Aktivitas peredaran narkoba di Bangsal dijalankan dengan cermat dan terstruktur. Jaringan ini menggunakan modus operandi yang rumit, membuat penegakan hukum menjadi semakin sulit.

Para pelaku memanfaatkan profesi seperti tukang parkir dan penjual jambu klutuk untuk menerima pembayaran dari pembeli.

Setelah transaksi, sabu-sabu diserahkan oleh individu yang berbeda, menambah kesulitan aparat dalam melacak jejak distribusi narkoba.

Fenomena ini membuat peredaran narkoba di Bangsal berjalan seperti bisnis sah, bahkan menyerupai penjualan barang sehari-hari seperti kacang goreng.

Kekhawatiran akan dampak narkoba di kawasan ini juga diungkapkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin.

Ia menyatakan ketidakpuasan terhadap ketidakberdayaan aparat dalam menghadapi kartel tersebut. Johan mendesak pihak kepolisian dan BNN untuk segera melakukan razia menyeluruh di Bangsal.

“Narkoba merusak sendi kehidupan dan menghancurkan generasi muda kita. Bandar narkoba lebih berbahaya daripada teroris. Kami berharap TNI turut turun tangan mengingat kondisi Siantar sudah darurat narkoba,” tegas Johan pada Rabu (30/10/2024).

Johan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kita harus bersatu. Kartel narkoba ini bukan hanya musuh hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita,” tambahnya.

Seorang warga, Dani, juga menyampaikan keprihatinan serupa. Ia meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar dan para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah narkoba.

Dani mengusulkan pemindahan pedagang daging babi dari Jalan Merdeka ke kawasan Bangsal. Menurutnya, aktivitas perdagangan legal di lokasi tersebut dapat mengurangi peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan.

“Kawasan Bangsal harus dikendalikan agar tidak menjadi zona merah peredaran narkoba. Dengan banyaknya aktivitas masyarakat, diharapkan bandar narkoba akan merasa diawasi,” ungkap Dani.

Fenomena kartel narkoba yang kebal hukum ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya, mengapa jaringan narkoba yang sudah sangat meresahkan ini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat.

Dugaan adanya sosok “raksasa” pelindung kartel semakin menambah kecemasan warga mengenai dampak buruk yang ditimbulkan terhadap generasi muda.

Sementara itu, publik menanti kehadiran TNI dan pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak mengatasi masalah narkoba di Bangsal.

Tanpa tindakan nyata, keberadaan kartel ini akan terus menjadi ancaman yang dapat merusak masa depan generasi penerus di Pematang Siantar.

Melihat situasi ini, sangat penting bagi semua pihak untuk bersatu melawan peredaran narkoba. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.

Jika tidak ada tindakan segera, kartel narkoba di kawasan Bangsal akan terus merajalela, membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. (Sumber: PJS Pemantang Siantar, Editor : KBO Babel)

MB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *