Bangka Belitung, Mediapolisi.com Sungailiat — Angka pelanggaran lalulintas diwilayah hukum Polres Bangka saat digelar Operasi Zebra Menumbing 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan data Satlantas Polres Bangka ditahun 2024 terjadi sebanyak 539 pelanggaran sementara ditahun 2023 terjadi 442 pelanggaran yang ditindak.
“Selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024 diwilayah hukum Polres Bangka terjadi sebanyak 539 kali pelanggaran lalulintas dengan dikedepankan tindakan tegur ,namun juga dilakukan tindakan tilang,” ujar AKP Era Anggraini Kasi Humas Polres Bangka Kamis (31/10/1024).
Operasi Zebra Menumbing 2024 digelar dari 14 Oktober hingga 27 November 2024. Dari 539 kali pelanggaran yang didapati oleh personil Satlantas Polres Bangka baik dalam kegiatan hunting maupun razia sebanyak 279 pengendara diberikan teguran dan 240 pengendara ditilang. Sedangkan ditahun 2023 dalam Operasi yang sama dari 442 pelanggaran diberikan teguran 102 pengendara dan diberikan tindakan tilang 340.
Dalam Operasi Zebra Menumbing Polres Bangka tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. Namun juga melakukan sosialisasi lalulintas baik melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker maupun bilboar.
Satlantas Polres Bangka juga melakukan sosialisasi melalui medis cetak media. Selain itu juga melakukan sosialisasi langsung ke sekolah sekolah mengingat masih tingginya angka pelanggaran oleh pelajar.
Sementara itu Iptu Endi Putrawansah berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Menumbing diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dapat menurun. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalulintas yang dibuat untuk kenyamanan bagi pengguna jalan raya.
“Mentaati aturan lalulintas adalah kunci dari keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas harapan kita kesadaran masyarakat meningkat dalam mentaati aturan lalulintas,’ kata Iptu Endi Putrawansah.
MB