Sumatera Utara,Mediapolisi
MEDAN – Sempat tutup, praktik perjudian tembak ikan kini mulai menjamur di wilayah hukum Polrestabes Medan yakni, di Kota Medan, Kecamatan Medan Tembung, Medan Barat dan Medan Timur.
Dilokasi, seorang warga menyebut diduga Dedi STM sebagai pengelolanya. Adapun lokasinya berada di rumah Eko Gang Selamat, Setia Jadi Kecamatan Medan Perjuangan, kata warga yang enggan dicatut namanya, Rabu (23/10) sore.
Kemudian, di rumah Nyak dan Bakaria Jalan Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, di Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur dan Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung dan Polsek Medan Barat.
Selain Dedi STM sebagai koordinator lapangan, muncul nama Santi yang diduga sebagai pemilik mesin tembak ikan yang tinggal di Tembung, tandasnya.
TIM MEDIA CENTRE LSM PAKAR INDONESIA DPW SUMUT