Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba,8541 jiwa Terselamatkan.

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba,8541 jiwa Terselamatkan.

Spread the love
SIAK-(MEDIAPOLISI.COM) Kepolisian Resort (Polres) Siak berupaya memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Siak menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu di halaman Mapolres Siak, Senin (21/10/2024).
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Ketua LAM Kabupaten Siak,Perwakilan Pejabat unsur terkait, Pejabat utama Polres Siak,Ketua Granat, berbagai pihak, termasuk siswa-siswi SMA sederajat.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut melibatkan Siswa-siswi SMA untuk memberikan edukasi para siswa ini menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi langsung mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin anak-anak muda kita paham betapa bahayanya narkoba. Perbedaan antara narkoba dan zat yang aman sangat tipis, namun dampaknya sangat berbeda,” tegas Kapolres.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus dengan 13 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75,66 gram sabu dan 2.721 gram ganja kering, dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” ucapnya Kapolres.
Lanjut Kapolres Siak” Melalui kegiatan ini, Polres Siak berharap dapat mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.”
Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang dampak negatif narkoba, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dalam press release tersebut, AKBP Asep Sujarwadi juga mengatakan bahwa melalui pengungkapan dan pemusnahan tersebut telah menyelamatkan sebanyak ratusan jiwa, hasil Penangkapan dan pemusnahan dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan 378 ( jiwa dengan asumsi 0.5 gram untuk 1 orang pengguna).
“Jenis Shabu yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan 8.163 jiwa dengan asumsi 0,2 gram untuk 1 orang pengguna.Dengan total keseluruhan 8.541 jiwa terselamatkan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *