IKT Kritik Sikap Pansus DPRD Babel yang Dinilai Tidak Mendengarkan Semua Aspirasi Masyarakat Beriga

IKT Kritik Sikap Pansus DPRD Babel yang Dinilai Tidak Mendengarkan Semua Aspirasi Masyarakat Beriga

Spread the love

Bangka Belitung, Mediapolisi.com

Pangkalpinang – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan pendekatan yang diambil oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung dalam pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. IKT menilai Pansus terlalu fokus mendengarkan kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa mempertimbangkan suara masyarakat yang justru mendukung operasi penambangan tersebut. Senin (21/10/2024).

 

Ketua IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa tidak semua warga Desa Beriga menolak kehadiran PT Timah di wilayah mereka.

 

Menurut Riki, Pansus seharusnya bersikap lebih bijak dan netral, dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

 

“Banyak warga yang berharap penambangan ini bisa berjalan karena mereka melihat adanya peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka,” ungkap Riki.

 

Ia mengingatkan bahwa Pansus DPRD Babel dibentuk untuk memberikan rekomendasi yang mencakup semua pandangan, bukan hanya dari kelompok yang menolak.

 

Sebagian masyarakat, khususnya di Desa Beriga, mendukung penuh rencana penambangan yang dilakukan PT Timah di DU. 1584. Mereka percaya, tambang ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi lokal yang saat ini dirasa stagnan.

 

Pentingnya Netralitas dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat

Menurut Riki, salah satu tugas utama Pansus adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang mendukung maupun yang menolak, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka.

 

“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan mendengarkan semua aspirasi. Tidak hanya dari mereka yang menolak, tetapi juga dari yang mendukung,” tegas Riki.

 

Ia menambahkan bahwa PT Timah Tbk selalu berkomitmen untuk menghormati dan menerima hasil keputusan yang dibuat secara kolektif.

 

Namun, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dengan dasar hukum yang jelas, PT Timah juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara serta pemegang saham.

 

Hal ini hanya dapat dilakukan jika perusahaan diizinkan menjalankan operasinya berdasarkan izin yang telah mereka miliki secara sah.

 

Penekanan pada Legalitas dan Tanggung Jawab Perusahaan

Riki juga menekankan bahwa PT Timah selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas di setiap wilayah operasinya.

 

“Perlu disadari bersama, PT Timah telah berupaya menahan diri untuk menjaga situasi tetap kondusif. Namun, sebagai pemilik IUP yang telah memenuhi semua aturan yang berlaku, sudah sepantasnya PT Timah diberi ruang untuk menjalankan operasinya di wilayah IUP sendiri,” ujar Riki.

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Timah bersifat legal dan didasarkan pada IUP yang sah.

 

“Ini adalah penambangan yang LEGAL, bukan kegiatan tambang ilegal. PT Timah selalu mengedepankan kepastian berusaha sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya dengan tegas.

 

Komitmen PT Timah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Selain itu, Riki menyoroti peran PT Timah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

 

Ia menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah operasinya.

 

“PT Timah selalu terbuka dalam hal komunikasi dengan masyarakat. Kami berusaha menyerap aspirasi mereka agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan secara maksimal. Kami melihat pentingnya ruang diskusi agar semua pihak mendapatkan manfaat dari kehadiran PT Timah di wilayah tersebut,” jelas Riki.

 

Pentingnya Keseimbangan dalam Pengambilan Keputusan

Polemik yang terjadi terkait IUP PT Timah di Beriga mencerminkan betapa pentingnya keseimbangan dalam pengambilan keputusan.

 

Pansus DPRD Babel diharapkan dapat memainkan perannya dengan bijak, dengan tidak hanya memfokuskan perhatian pada satu kelompok tertentu, melainkan juga mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.

 

Dalam konteks ini, keputusan Pansus akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan operasional PT Timah serta dampak sosial-ekonomi di Beriga.

 

Seperti yang disampaikan oleh IKT, harapan masyarakat yang mendukung penambangan tidak boleh diabaikan begitu saja, mengingat banyak yang melihat tambang ini sebagai jalan untuk keluar dari kesulitan ekonomi.

 

Ke depannya, Pansus DPRD Babel diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi yang adil, seimbang, dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

 

Hasil dari pembahasan ini tidak hanya akan mempengaruhi nasib PT Timah, tetapi juga perekonomian masyarakat Beriga yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah. (Sandy/KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *