DPW,DPC dan PAC Kota Medan Sumatera Utara LSM Pakar Adakan Aksi Damai di Nivia Hotel

DPW,DPC dan PAC Kota Medan Sumatera Utara LSM Pakar Adakan Aksi Damai di Nivia Hotel

Spread the love

Sumatera Utara,Mediapolisi.com

Deli Serdang – Parcut Seituan-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM Pakar) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di Hotel Nivia, Jalan Letda Sujono No. 91, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/10/2024).

 

Dalam orasinya, Ketua LSM Pakar, Satriadi Aritonang didampingi Sekretaris LSM PAKAR Sumut, beserta DPW , DPC dan PAC kota Medan dan puluhan anggota LSM Pakar menuntut pihak Hotel Nivia segera membayarkan hak-hak Sisca Bella Aprilla Harahap untuk segera dibayarkan pasca diberhentikan.

 

Adapun tuntutan yang diajukan Sisca Bella Aprilla Harahap adalah, keluarkan gaji selama satu bulan kerja, uang lembur dan kejelasan status BPJS Ketenagakerjaannya. Setelah dilakukan negoisasi yang alot, akhirnya tuntutan tersebut dikabulkan pihak Nivia Hotel.

 

Adapun aksi tersebut di sambut Humas Nivia Hotel, Riswan Batubara dan Irna Tanjung sebagai Maneger Nivia Hotel.

Dalam keterangannya Riswan Batubara menyambut baik dan menawarkan jalan terbaik dalam menyelesaikan aksi tersebut.

 

Sementara itu, Irna Tanjung Maneger Nivia Hotel dihadapan LSM Pakar dan media center LSM PAKAR menerangkan kronologis terjadinya pemutusan hubungan kerja. Dalam keteranganya Irna Tanjung bahwa Sisca Bella Aprilla Harahap kedepannya harus lebih baik lagi bekerja dimana pun berada.Karena dalam itu harus lebih mengedepankan etika dalam bekerja.

 

Diakhir pertemuan tersebut, pihak Nivia Hotel, Sisca Bella Aprilla Harahap dan LSM Pakar bersepakat berakhir damai dengan jalan membayarkan gaji Sisca Bella Aprilla yang tertunda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam aksi LSM Pakar di Nivia Hotel dijaga oleh personil dari Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan.

 

Satriadi Aritonang dalam keterangan persnya di kantor nya di jln HM.joni/ teladan jln aman 1 Medan kota dihadapan para wartawan mengatakan, hari ini LSM Pakar telah menyelesaikan satu kasus pemecatan sepihak yang dilakukan salah satu hotel dikawasan Deliserdang.

Dia berharap kedepannya tidak ada lagi terjadi pemutusan kerja dimanapun berada.

“Semoga dengan kejadian ini kita jangan takut menuntut hak-hak kita terutama bagi para pekerja dan tidak ada lagi korban-korban lainnya. LSM PAKAR siap memfasilitasi bahkan siap memperjuangkannya, ” ujar Satriadi Aritonang menutup jumpa pers tersebut.

 

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM MEDIA CENTER PAKAR SUMUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *