Sumatera Utara,Mediapolisi.com
Medan-Unit Personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan diduga menangkap lepas seorang pelaku melakukan/kekerasan terhadap perempuan.
Menurut informasi yang diterima awak media ini pada Kamis (10/10/2024) sore sebelum konferensi pers Sat Reskrim Polrestabes Medan membentuk Tim pemburu begal dan geng motor, pelaku keluar dari ruang Sat Reskrim Polrestabes Medan didampingi personel atau staf Unit PPA menuju ruang Tahti.
Pelaku terlihat menggunakan baju tahanan oranye dan bercelana pendek sedang berjalan santai tanpa digari/ diborgol.
Ketika hendak masuk ke ruang/sel tahanan Tahti Polrestabes Medan, lalu seorang perempuan berbadan gemuk diduga orang tua/ keluarga pelaku memanggil pelaku dan berbicara tiba-tiba.
Kepada wartawan, seorang warga saat berada di Satreskrim Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa pelaku akan dibebaskan.
“Infonya mau dilepas itu pelaku Bang. Padahal, pelaku sudah ditahan beberapa minggu ini. Bang konfirmasilah Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polrestabes Medan, kenapa bisa dilepas atau dibebaskan pelaku biar lebih jelas,” sambil menyuruh awak media menunggu dilepasnya pelaku dan kebenaran informasi yang didapatnya.
Selanjutnya, setelah selesai konferensi pers yang dimaksud, sekira pukul 19.30 WIB, kuat dugaan tampak terlihat tembus pandang pelaku tidak mengenakan pelindung oranye dan celana pendek, namun mengenakan kemeja dan celana panjang sedang duduk bersama perempuan berbadan gemuk diduga orang tua / keluarga pelaku di salah satu warkop (warung kopi) tepatnya di sebrang Mapolrestabes Medan.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu A Nizar Nasution dikonfirmasi awak media pada Kamis (10/10/2024) terkait dugaan Unit PPA Polrestabes Medan menangkap lepas pelaku kekerasan terhadap perempuan tersebut belum berkomentar hingga kini
NB:DIKUTIP DARI MEDIA ONLINE KASATNEWS
TIM