Sumatera Utara,Mediapolisi.com
Medan-Diskotik Super yang berada di jalan Nibung Baru, Petisah Tengah, kecamatan Medan baru Kota Medan, DIDUGA sangat bebas beraktivitas Jual Pil narkoba di tempat hiburan tersebut, hal ini hasil pantauan langsung Wartawan di lokasi
Menurut dari hasil narasumber dan juga pelanggan dari Diskotik Super berinisial NR mengatakan, ‘disini kalau mau beli pil narkoba bisa bang
“kalau mau tambah happy, kita bisa beli pil narkoba didalam dijamin aman,’ ungkap NR di lokasi Super.
Hampir 3 jam 45 menit wartawan memantau langsung tempat hiburan tampak ada beberapa anak wanita dibawah umur juga untuk diperbolehkan masuk ke dalam Diskotik, mereka berjoget ria kayak gak punya masalah menikmati musik dengan suara bass mendengung di telinga.
Sangat disayangkan, seakan Polsek Medan Baru tidak jauh dari lokasi diskotik hanya berjarak 500 meter menutup mata akan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Warga sekitar saat ditanyai mengenai peredaran narkoba di diskotik mengatakan ‘ini sudah biasa bang, Polsek Medan Baru pura-pura tidak tahu’.
Pada saat wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar fitriadi melalui WhatsApp di nomor 08139832XXXX mengenai peredaran narkoba di diskotik super mengatakan “Terimakasih infonya kami koordinasikan pihak terkait”.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan persoalan judi online, narkoba, hingga gaya hidup Polisi menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta
Semoga Atensi ini bukan hanya wacana tapi memang dilaksanakan di lapangan tanpa pandang bulu atau tebang pilih dimana ada terdapat pelanggaran.
TIM