Bangka Belitung, Mediapolisi,com
Jakarta – Dalam menghadapi beban hidup yang semakin meningkat, sekelompok hakim di Indonesia telah mengajukan tuntutan untuk kenaikan gaji kepada pemerintah. Fenomena ini mencuat sejak seminggu terakhir dan menarik perhatian publik, terutama terkait dengan peran mereka sebagai penegak hukum yang dijuluki “wakil Tuhan” di bumi. Rabu (9/10/2024).
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, seorang pakar hukum pidana internasional, dalam rilis persnya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online, menyatakan bahwa tuntutan para hakim tersebut sangatlah wajar.
Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim yang bertugas di pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan militer, dan lembaga pengadilan lainnya.
“Gaji para hakim di Indonesia seharusnya mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja mereka,” ujarnya.
Menurut Prof. Sutan, selama ini gaji hakim dinilai tidak memadai. Hal ini, ia katakan, menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya perilaku korupsi di kalangan hakim, yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.
“Kondisi ekonomi yang sulit sering kali mendorong hakim untuk terlibat dalam tindakan tidak terpuji, seperti korupsi. Ini tentu merugikan citra lembaga peradilan,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Prof. Sutan berharap bahwa dengan pemilihan presiden yang baru, khususnya jika Jenderal H. Prabowo terpilih, kesejahteraan para hakim akan menjadi prioritas.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan presiden yang baru, perhatian terhadap kesejahteraan hakim akan semakin meningkat,” ujarnya.
Tuntutan kenaikan gaji ini menggambarkan realitas kehidupan yang dihadapi oleh para hakim, yang diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana hukum tetapi juga dapat hidup layak dan sejahtera.
Peningkatan gaji dan tunjangan kesejahteraan diharapkan dapat mencegah perilaku menyimpang dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan integritas.
Menanggapi tuntutan ini, pemerintah diharapkan dapat segera merespon dengan kebijakan yang memadai.
Masyarakat menantikan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (Prof Dr Sutan Nasomal/KBO Babel)