Bangka Belitung, Mediapolisi.com
Oleh : Tomi Permana
KITA sedang memasuki fase kemunduran demokrasi yang mengkhawatirkan. Fenomena kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia berpotensi menjadikan demokrasi sekadar formalitas. Di Pangkalpinang, misalnya, calon tunggal mungkin sengaja diciptakan untuk menghindari kompetisi. Praktik pragmatisme yang diterapkan oleh elit politik, ditambah mahalnya biaya pencalonan, membuat calon-calon potensial dengan keterbatasan finansial terpaksa mundur teratur. Bahkan, kader partai yang loyal merawat dan membesarkan partai sekalipun tidak ada jaminan untuk dicalonkan.
Hanya mereka yang memiliki kekuatan finansial besar yang dapat menguasai kursi partai, hingga calon tunggal bisa membajak semua partai. Tragisnya, para pimpinan partai rela menggadaikan moralitas demi memenuhi kepentingan kartel politik, yang berupaya menutup peluang bagi calon alternatif di Pilkada 2024.
Di gedung parlemen, praktik kartel politik juga mencolok. Wakil rakyat sering kali melupakan tanggung jawab mereka dalam mengawasi eksekutif, dan mendukung kebijakan yang tidak mencerminkan kepentingan publik. Pemufakatan jahat ini dirancang untuk meraih keuntungan bagi partai-partai yang terlibat, bukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Dengan membentuk koalisi besar yang mendukung hanya satu pasangan calon, para pimpinan partai politik telah membunuh demokrasi. Peristiwa ini akan diingat dalam catatan sejarah yang kelam, karena ribuan hak masyarakat kota Pangkalpinang telah dikorbankan demi materi.
Kartel politik di Pilkada 2024 berupaya memaksakan pilihan rakyat dengan hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong. Namun, mereka mungkin tidak menyadari bahwa penolakan rakyat semakin meluas. Di Pangkalpinang, misalnya, gerakan dukungan terhadap kotak kosong tumbuh pesat sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak setuju dengan calon yang ada.
Keberadaan kotak kosong sebagai pilihan menunjukkan semakin melemahnya kepercayaan publik terhadap calon-calon yang ada. Rakyat merasa pilihan yang disediakan tidak mencerminkan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dalam konteks ini, kotak kosong bukan sekadar simbol, tetapi juga suara protes yang mengindikasikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada.
Demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk calon yang beragam. Ketika calon tunggal mendominasi, kita berisiko kehilangan pluralitas yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi. Pilihan yang terbatas hanya akan memperburuk ketidakpuasan publik dan meningkatkan apatisme pemilih.
Ke depan, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan terlibat dalam proses politik. Mendorong transparansi dalam pencalonan dan mendukung calon-calon yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi adalah langkah awal untuk melawan kartel politik. Masyarakat harus berani menyuarakan ketidakpuasan dan mengorganisir diri untuk mendukung perubahan.
Pendidikan politik juga sangat diperlukan. Masyarakat perlu memahami hak-hak mereka dan pentingnya suara mereka dalam proses demokrasi. Dengan kesadaran yang tinggi, mereka dapat menolak praktik-praktik kartel yang merugikan dan mendesak agar pemilihan kepala daerah yang akan datang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Akhirnya, untuk memulihkan dan memperkuat demokrasi di negeri ini, semua pihak harus bersinergi. Masyarakat, calon, dan partai politik perlu menjalin komunikasi yang konstruktif dan berkomitmen pada prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa demokrasi tidak menjadi formalitas, tetapi tetap hidup dan berkembang sesuai dengan aspirasi rakyat.
#kotakkosong
#bukanotakkosong
Penulis:
Tomi Permana, pengusaha muda asal Bangka Belitung kelahiran 6 Oktober 1987, adalah Ketua Umum Pemuda Pangkalpinang Bersuara. Ia memiliki beberapa usaha dan perusahaan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Pangkalpinang. Usaha-usahanya mencakup bidang perhotelan di Malang, percetakan melalui Media Bangka Solutions (MBS), serta sektor properti dan pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi. Tomi juga Owner MYBOX, toko produk Apple di Balikpapan dan Kota Pangkalpinang serta butik SHE.Sion dan workshop interior.
Catatan Redaksi :
————————————
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas. Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Berita dan atau opini tersebut dapat dikirimkan ke Redaksi media kami seperti yang tertera di box Redaksi.