Bangka Belitung, Mediapolisi.com
Relawan Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang mengadakan diskusi santai bertajuk “Diskusi Ruang Kosong”. Acara ini menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, Ir. Fadillah Sabri, ST, M. Eng, IPM selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, dan Zamhari SE, MM, tokoh pemuda Bangka Belitung. Diskusi dipandu oleh Muhamad Zen, Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, dengan Ustadz Dede sebagai bintang tamu. Acara berlangsung pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang.
Antusiasme peserta terlihat jelas dalam diskusi ini, yang mengusung tema “Fenomena Kotak Kosong di Kota Pangkalpinang: Siapa yang Salah?”. Moderator mampu mengarahkan diskusi sehingga kedua narasumber memberikan pesan bernilai bagi masyarakat.
Eka Mulya Putra, Ketua Koordinator Rumah Aspirasi Kotak Kosong, menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang hadir. Ia menekankan bahwa banyaknya peserta menunjukkan keinginan masyarakat Pangkalpinang akan perubahan dan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. “Situasi politik di pilkada semakin panas, dan dukungan terhadap kotak kosong semakin meningkat, membuat paslon tunggal merasa terancam,” ujar Eka.
Kita akan mengukir sejarah yang akan dikenang oleh anak cucu kita nantinya bahwa di kota Pangkalpinang kotak kosong menang pada pilkada tahun 2024, sebut Eka Mulya.
Fadillah Sabri menegaskan bahwa pilkada adalah pilar demokrasi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih pemimpin. “Kotak kosong merupakan simbol kebebasan eksistensial, di mana masyarakat berhak menolak pilihan yang tidak sesuai dengan aspirasi mereka,” jelasnya.
Zamhari menyoroti pentingnya gerakan moral dalam menghadapi fenomena kotak kosong, dengan menekankan bahwa sistem yang ada perlu diperjuangkan untuk perubahan di tingkat pusat. Ia mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya soal tingkat daerah, tetapi juga regulasi yang harus ditangani.
Dalam sesi tanya jawab, Ahmad Subari, atau Bang Acu, mengkritik tindakan 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang memamerkan foto bersama paslon. “Ini bisa berujung pada tindakan pidana,” tegasnya.
Ia pun menilai hal ini sebagai bentuk kepanikan terhadap gerakan kotak kosong.
Sedangkan Sarpin mantan anggota DPRD yang juga merupakan bagian dari relawan kotak kosong menyampaikan pendapatnya bahwa yang mana semua partai hanya mengusung satu pasangan calon saja mereka partai- partai itu telah mencabik-cabik demokrasi, namanya pilihan itu pasti lebih dari satu, dengan mengusung hanya satu paslon mana mungkin DPRD bisa melakukan kontrol jika suatu saat pemimpin melakukan kesalahan bagaimana mungkin anggota dewan bisa menegur sedangkan mereka partai pendukung.
Dengan hanya satu paslon tunggal ini adalah bentuk sebuah pelecehan bagi masyarakat kota Pangkalpinang, apakah tidak ada lagi figur atau putra daerah yang mampu memimpin kota Pangkalpinang, miris sekali putra daerah tidak diberikan kesempatan untuk memimpin daerah nya sendiri, sebut Sarpin.
Ustadz Dede, dalam closing statement, mengingatkan bahwa hidup adalah pilihan. “Jangan netral, sebab itu hanya membuat kita terhenti. Kita harus berani mengambil sikap untuk menuju perubahan,”.
Semoga makna diskusi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang dan mendorong perubahan positif di masa depan.
Ustadz Dede menambahkan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada satu acara, tetapi merupakan proses yang memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap diskusi ini menjadi langkah awal untuk membangkitkan kesadaran kolektif dalam menghadapi tantangan politik saat ini.
Dalam konteks pemilu mendatang, penting bagi masyarakat untuk memahami hak mereka dan berani menyuarakan pendapat. Ustadz Dede menegaskan, “Setiap suara sangat berharga, dan jika kita tidak memilih, kita menyerahkan masa depan kita kepada orang lain.”
Peserta diskusi pun diajak untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan politik. Diskusi ini diharapkan tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan lebih bijak.
Dengan antusiasme yang ditunjukkan oleh para peserta, diskusi ini menandai sebuah momentum penting bagi masyarakat Pangkalpinang untuk menggugah kesadaran akan hak-hak politik mereka. Diharapkan, fenomena kotak kosong ini tidak hanya menjadi isu sementara, tetapi juga menjadi alat untuk mendorong perubahan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan.
Sebagai penutup, para narasumber sepakat bahwa keberanian masyarakat untuk memilih kotak kosong dapat menjadi simbol penolakan terhadap praktik politik yang tidak memenuhi harapan. Dengan demikian, harapan akan pemimpin yang lebih baik dan sistem yang lebih adil di Kota Pangkalpinang dapat terwujud.
Diskusi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memperluas dialog tentang demokrasi, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses politik. (M.Zen/KBO Babel)