Hangga Of: Ketua Bawaslu Babel Harus Diperiksa Setelah Pertemuan dengan Pengurus Parpol HA

Hangga Of: Ketua Bawaslu Babel Harus Diperiksa Setelah Pertemuan dengan Pengurus Parpol HA

Spread the love

Mediapolisi.com

Bangka Belitung – Pangkalpinang – Ketua Bawaslu Bangka Belitung, Em Oskar, menjadi sorotan setelah dilaporkan bertemu dengan petinggi partai politik pengusung calon gubernur HA (Hidayat Arsani) di kafe Pangkopi, milik salah satu pengurus partai tersebut. Pertemuan ini menimbulkan kontroversi, terutama bagi kubu calon gubernur lain, Erzaldi Rosman (ER), yang merasa ada ketidakadilan dalam perlakuan Bawaslu. Kamis (26/9/2024).

 

Hangga Of, seorang praktisi hukum dan politik lokal, mengkritik keras langkah Ketua Bawaslu tersebut. Menurut Hangga, tindakan Em Oskar telah mencoreng independensi lembaga pengawas pemilu.

 

“Ngapain Ketua Bawaslu merendahkan diri bertemu pengurus parpol paslon HA (Hidayat Arsani-red)? Masak sekelas ketua Bawaslu malu-maluin, kenapa tidak langsung ketemu ketua parpolnya,” sindir Hangga.

 

Dugaan Keberpihakan Bawaslu

 

Hangga juga menekankan bahwa pertemuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa Ketua Bawaslu tidak netral dan berpihak pada salah satu calon.

 

Menurutnya, tindakan ini bisa merusak integritas proses pemilu yang seharusnya adil dan transparan. Hangga mempertanyakan mengapa pertemuan tersebut dilakukan tanpa melibatkan komisioner lain Bawaslu, yang berpotensi menciptakan kesan bahwa Em Oskar sedang ‘bermain sendiri’ atau Mansur (Main Surang0.

 

“Seharusnya, agar tidak terkesan Ketua Bawaslu Em Oskar bermain sendiri, ia harusnya mengajak serta komisioner lain. Kalau datang sendiri, pasti muncul curiga, dan ini bisa menghambat kinerja lembaga,” tegas Hangga.

 

Hangga mengingatkan bahwa partai pengusung ER seharusnya tidak tinggal diam atau takut menghadapi potensi keberpihakan dari lembaga pengawas pemilu ini.

 

Menurutnya, jika kubu ER tidak segera bertindak, hal ini bisa merugikan posisi mereka dalam kontestasi politik yang sedang berjalan.

 

“Parpol pendukung ER jangan gigit jari atau takut menghadapi dugaan keberpihakan Bawaslu yang bermain di kubu HA. Kalau kita diam atau ada pembiaran, kasihan juga. Bisa dipecundangi,” tegas Hangga.

 

Ia menambahkan bahwa Bawaslu, sebagai pengawas pemilu, memiliki peran layaknya ‘hakim garis’ yang harus bertindak netral dalam menegakkan aturan.

 

“Bawaslu fungsinya sebagai hakim garis untuk membunyikan peluit pelanggaran. Jangan nanti peluit selalu berbunyi ke kubu ER, sementara ke kubu sebelah peluitnya masuk angin dan tidak bunyi,” sindirnya.

 

Desakan Nota Keberatan dan Pengawasan

 

Dalam menghadapi dugaan ketidakadilan ini, Hangga menyarankan agar partai pengusung ER segera mengambil langkah hukum dan administratif.

 

Mereka didorong untuk membuat nota keberatan atas tindakan Ketua Bawaslu, serta mengajukan pengawasan ketat terhadap pergerakan komisioner Bawaslu lainnya. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil.

 

“Jangan dibiarkan kalau sudah ada gelagat. Segera lakukan kontrol dan awasi pergerakan komisioner di mana pun berada. Bila perlu, ajukan pergantian Ketua Bawaslu dengan alasan khawatir pertandingan tidak fair,” tegas Hangga.

 

Politik Praktis dan Penggalangan Dana

Hangga Of juga mengkritik dugaan bahwa Ketua Bawaslu terlibat dalam politik praktis, terutama terkait dengan tuduhan bahwa acara penggalangan dana anak yatim digunakan sebagai alat politisasi.

 

Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut menunjukkan kurangnya rasa iba terhadap anak-anak yatim, yang seharusnya mendapatkan dukungan, bukan malah dijadikan objek politik.

 

“Bawaslu ini tidak memiliki etika moral. Mereka malah ikut mengoal bola, tendensi pertama ramai diberita menjalin pertemuan dengan parpol pengusung HA. Tendensi lainnya, acara amal galang dana anak yatim dituduh politik. Jelas, grup ini tidak memiliki iba kepada anak yatim. Bukannya memberikan bantuan, malah menyakiti anak yatim. Nanti mereka ketulah anak yatim,” sindir Hangga dengan nada tajam.

 

Hangga mengingatkan bahwa Bawaslu baru saja selesai memeriksa Kepala Desa Terak terkait dengan dugaan politisasi penggalangan dana anak yatim.

 

Oleh karena itu, ia menuntut agar Ketua Bawaslu sendiri diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam pertemuan politik tersebut. “Sekarang, gantian Bawaslu yang periksa Ketuanya, yang jelas-jelas bertemu partai politik,” ujarnya.

 

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Hangga Of menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan aturan pemilu. Jika masyarakat biasa dan kandidat kepala daerah bisa diperiksa terkait dugaan pelanggaran, maka Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga harus menunjukkan integritas yang sama.

 

“Kita berharap ada perlakuan yang sama. Jangan masyarakat diperiksa, tetapi giliran Bawaslu yang melanggar, tidak diperiksa dengan alasan sedang di Jakarta,” pungkas Hangga.

 

Kritik Hangga Of terhadap Ketua Bawaslu Bangka Belitung mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas bahwa lembaga pengawas ini bisa kehilangan kepercayaan publik jika tidak menjalankan tugasnya secara netral dan transparan.

 

Dugaan keterlibatan dalam politik praktis dan pertemuan dengan pihak-pihak tertentu dapat merusak citra Bawaslu, dan mempengaruhi legitimasi pemilu di mata masyarakat.

 

Bawaslu sebagai lembaga pengawas seharusnya menjaga integritasnya dan tidak terlibat dalam politik partisan. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan yang jelas, maka proses demokrasi di Bangka Belitung dapat terancam, dan calon-calon tertentu mungkin tidak mendapatkan perlakuan yang adil.

 

Hangga menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap Bawaslu perlu dilakukan agar pemilu berlangsung dengan lebih adil dan demokratis. (Bonedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *