Sulut _ Media Polisi.com
Kapolsek Melonguane Ipda Kris S.I.Laruanaung,S.AP bersama 3 anggota piket meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP ) Pengancaman dan Penganiayaan serta Perusakan di Desa Bowombaru Tengah Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan.Talaud, Jumat, 20/9/2024
pukul 00.38 wta.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan seorang lelaki Berinisial DS (Daniel) Umur 53 Tahun, Pekerjaan Tani, krisen Protestan Lamat Ds.Bowombaru Tengah Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan.Talaud.
Awalnya Kapolsek Melonguans menerima Laporan dari melalui via whatsApp dari seorang Ibu berinisial Y di Desa Bowombaru mengirimkan adanya selebaran pesan yang ditulis dalam kertas memohon bantuan Polri atas perbuatan ancaman dari pelaku tersebut, setelah menerima informasi diatas Kapolsek melonguane Ipda Kris S.I.Laruanaung,S.AP bersama 3 anggota piket langsung meluncur ke TKP dan menemukan pelaku berada di dalam rumahnya di desa Bowombaru tengah dilaksanakan mediasi namun karena korban perempuan Berinisial YSP Alias Yulin Umur 48 ,PNS, Alamat yang sama masih merasa terancam serta alami Penganiayaan dari pelaku, maka korban meminta agar perbuatan pelaku untuk dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Motif pelaku mengancam terhadap korban diduga karena Ada permasalahan rumah tangga antara pelaku dan korban
Selanjutnya Polsek melonguane atas permintaan korban langsung menyerahkan pelaku dan korban serta Senjata Tajam Jenis Parang ke piket SPKT Polres kepulauan talaud untuk mendapatkan pelayanan Laporan Kepolisian berupa Laporan Polisi pungkas Kapolsek Melonguane Ipda Kris S.I.Laruanaung,S.AP
Editor : { S M }