Bangka Belitung, Mediapolisi.com
Kamis 19/09/2024 bertempat di sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung Ketua Lembaga Analisis HAM Provinsi Bangka Belitung Zainudin bersama dengan Tim Mediasi Rimaja dan Ahmad Bustani berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata Tentang harta bersama atau harta gono gini.
Sebelumnya sudah diadakan mediasi pertama pada tanggal 17 September 2024 yang mana para pihak bersepekat akan membagi harta bersama secara musyawarah, tapi pembagian belum jelas. Pada mediasi kedua ini Tim Mediasi Rimaja dan Ahmad mengatakan bahwa para pihak bersedia untuk berdamai dengan catatan Masing-masing pihak tidak merasa terlalu dirugikan artinya kalah menang sedikit tidak menjadi masalah.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Analisis HAM Zainudin bersama Tim pengurusnya berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan menempuh jalan Damai dan itikad baik para pihak adalah poin penting dari mediasi kali ini.dengan kelincahan pengurus Tim mediasi dari LA.HAM juga dalam menengahi, dan memberikan solusi permasalahan yang Dihadapi Sehingga pada akhirnya para pihak pun sepakat untuk berdamai. Kemudian kesepakatan perdamaian pun dibuat bersama oleh kedua belah pihak dengan dibantu Tim mediasi
Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak sepakat untuk membagi harta secara bagi rata setelah selesai dirumuskan bersama dan dibacakan dihadapan para pihak, kesepakatan Perdamaian pun ditandatangani oleh para pihak.
Keberhasilan mediasi kali ini dapat berhasil karena para pihak kooperatif dan terbuka sehingga jalan untuk berdamai bisa dilakukan.( )
MB