Isu Suap Dibantah, CV Cintya Putri Pratama Tegaskan Progres Pekerjaan Sesuai Aturan

Isu Suap Dibantah, CV Cintya Putri Pratama Tegaskan Progres Pekerjaan Sesuai Aturan

Spread the love

Bangka Belitung, Mediapolisi.com

Isu yang hangat diperbincangkan di Bangka Belitung terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan CV Cintya Putri Pratama kini mendapat tanggapan langsung dari pihak perusahaan. Dalam pertemuan yang diadakan di sebuah rumah makan di Sungailiat, Rabu (18/9), CV Cintya Putri Pratama memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, dengan menegaskan bahwa tidak ada tindakan suap seperti yang diisukan.

 

Pertemuan ini diselenggarakan oleh LSM TOPAN-RI DPW Babel, yang sebelumnya mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada CV Cintya Putri Pratama. Ketua LSM TOPAN-RI DPW Babel, Muhamad Zen, membuka pertemuan dengan menyatakan bahwa pihaknya bersikap netral dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasinya kepada publik.

 

“Kami dari TOPAN-RI DPW Babel tidak memihak dalam isu ini, dan tujuan kami adalah memberikan ruang yang adil bagi semua pihak untuk menjelaskan duduk perkaranya secara terbuka,” ujar Zen saat membuka dialog.

 

Pada kesempatan tersebut, Kevin, Humas CV Cintya Putri Pratama, menjelaskan secara rinci kronologis kejadian OTT yang selama ini berkembang di publik.

 

 

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur suap atau tindakan ilegal yang dilakukan oleh CV Cintya Putri Pratama. Kevin juga menyoroti bahwa pihaknya menghormati profesi wartawan dan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan terkait progres pekerjaan yang tengah dijalankan oleh perusahaannya.

 

“Kami tegaskan, tidak ada tindakan suap dalam proyek ini. Kami menghormati rekan-rekan wartawan dan sangat terbuka untuk menerima kritik atau masukan yang membangun terkait pekerjaan kami. Namun, yang terjadi saat ini adalah kesalahpahaman yang tidak berdasar,” ujar Kevin dalam pertemuan tersebut.

 

Lebih lanjut, Kevin juga menyampaikan bahwa sempat ada upaya intervensi dari pihak luar yang menghentikan pekerjaan di lapangan.

 

Salah satu individu bernama Panjul bersama rekannya, kata Kevin, sempat menghentikan aktivitas di lapangan yang menyebabkan para pekerja merasa terintimidasi dan ketakutan.

 

“Kami sempat bertemu Panjul di Bandara Depati Amir dan di sebuah warung kopi, di mana dia menanyakan soal tender proyek. Saya sampaikan kepada dia bahwa tender ini terbuka untuk umum, dan siapa pun berhak berpartisipasi,” tambah Kevin.

 

Kevin juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima permintaan dari salah satu tim yang menginginkan perdamaian dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

 

“Tim Dwipa pernah meminta Rp 100 juta untuk perdamaian, tetapi saya kaget mendengar permintaan tersebut. Kami sudah memberikan penjelasan, tapi mereka tidak mau mendengarkan dan tidak ada berita yang dirilis tentang pertemuan itu,” jelasnya.

 

Terkait progres pekerjaan, Kevin menyatakan bahwa saat ini proyek yang ditangani CV Cintya Putri Pratama baru mencapai progres pekerjaan 27%. Dan Proses pelaksaan Pekerjaan di lapangan di awasi oleh tim pengawas dari PUPR dan konsultan pengawas

 

Ia menegaskan bahwa semua tahapan pekerjaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap finalisasi nanti.

 

Kevin kembali menekankan bahwa isu suap yang berkembang di masyarakat tidaklah benar.

 

Ia berharap agar dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak berdasarkan fakta.

 

“Kami akan tetap melanjutkan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada, dan semua prosesnya akan diawasi serta diaudit secara transparan. Isu jebakan atau suap sama sekali tidak benar, dan kami siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika dibutuhkan,” tutup Kevin.

 

Dengan adanya klarifikasi dari CV Cintya Putri Pratama, diharapkan isu yang berkembang di publik dapat terselesaikan dengan baik, serta mencegah kesalahpahaman lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak. (Mung Harsanto/KBO Babel)

MB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *