Pelalawan, MEDIAPOLISI.COM – Terpantau sudah lama ada kegiatan judi jenis ikan-ikan yang berlokasi di wilayah simpang tiga Baserah kilometer 60, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.
Menurut pantauan awak media, kegiatan judi jenis ikan-ikan tersebut, sepertinya ada pembiaran, dan lapak judi jenis ikan-ikan tersebut, diduga milik seorang APH, sesuai dengan keterangan yang dikutip oleh awak media dari salah seorang narasumber tanpa namanya disebut dalam pemberitaan ini.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh oleh narasumber, meja lapak judi jenis ikan-ikan tersebut, telah berdiri dibeberapa lokasi, yaitu, di kilometer 58, kilometer 60, kilometer 66 dan ada beberapa lokasi lainnya.
Dampak selama berdirinya lapak judi jenis ikan-ikan tersebut, angka pencurian semakin marak dan semakin meningkat, sehingga perkebunan kelapa sawit milik masyarakat dan perusahaan, habis di ninja oleh pencuri,”ungkap narasumber.
Salah satu masyarakat tanpa namanya disebut, meminta bantuan awak media, agar dapat membantu bagaimana cara untuk menindaklanjuti kegiatan judi jenis ikan-ikan tersebut, dan berharap agar pihak berwajib dapat segera bertindak atas kegiatan judi jenis ikan-ikan yang membuat keresahan terhadap masyarakat tersebut,”tutupnya.
Rep.
Asamoni Giawa.