Belawan Sumatera Utara, MEDIAPOLISI.COM –
Aparat Penegak Hukum (APH) dimintak tindak tegas judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin di Kampung Kurnia Perbatasan Lingkungan Vll, dan Vlll, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya pinggir rel PT KAI hingga sampai saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu tanggal (27/7/2024).
Keterangan warga sekitar, peratek bisnis haram tersebut sudah bertahun-tahun beroprasi, dan tidak mengenal waktu dari pagi hingga subuh tetap beroprasi, diduga ada 5 titik lokasi judi tersebut saling berdekatan.
Yang lebih ironisnya lagi dari kalangan remaja hingga orang dewasa turut bermain judi berharap modal kecil bisa menang besar, namun paktahnya para pemain tetap kalah.
“Judi dikampung kurnia ini suda lama beroprasi bahkan bertahun-tahun belum tersentuh hukum sampai saat ini masi exsis dan belum di gerebek atau belum ditangkap big bos nya,” Ucap narasumber yang enggan sebutkan namanya.
Meraja lelanya judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin tersebut sangat merusak generasi bangsa dari anak-anak hingga orang dewasa ikut bermain,
“dari kalangan anak-anak samapai yang tua ikut bermain judi, mayoritas warga disini nalayan, nelayan pulang melaut singgah bermain judi mengadukan nasipnya dimeja judi tersebut berharap bisamenang pulang bawa duit banyak, paktahnya sampai dirumah duit abis ribut sama istrinya,” cetus narasumber lagi.
Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Jon S Utabarat bersama tim KJM-B bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak tegas lokasi judi tersebut,
“Kami bermohon kepada APH agar menindak tegas lokasi judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin yang berada di kampung kurnia dan Tim kita sudah pantau ada lima (5) titik lokasi tersebut,” Ucap Ketua KJM-B.
PEWARTA:TIM